Dalam rangka menyambut penyelenggaraan Pekan Air Susu Ibu (ASI) se-Dunia yang dirayakan lebih dari 120 negara, Indonesia mengadakan Bulan ASI Nasional selama Agustus.
Siaran pers Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa pencanangan Pekan ASI sedunia tersebut akan dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan (Meneg PP) dengan dukungan UNICEF pada 3 Agustus melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Menneg PP, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua TP PKK Pusat.
UNICEF menyelenggarakan Pekan ASI se-Dunia pada minggu pertama bulan Agustus, sementara Indonesia akan menyelenggarakan Bulan ASI Nasional selama bulan Agustus.
Kegiatan selama pekan ASI yang didukung oleh Badan PBB untuk masalah anak-anak itu sebagian besar direncanakan pada awal bulan dengan berbagai kampanye berkaitan dengan tema Pekan ASI se-Dunia yang berjudul “Pengawasan Kode Etik Internasional: 25 Tahun Melindungi ASI”.
Siaran pers itu menyebutkan bahwa kampanye tersebut bertujuan meningkatkan keprihatinan dan kesadaran mengenai kode etik sebagai alat kunci dalam melindungi pemberian ASI serta untuk menyampaikan tindakan penting yang diperlukan untuk menegakkan kode etik dan meningkatkan pemberian ASI.
Salah satu kegiatan dalam kampanye tersebut antara lain “Usulan Aksi” penerapan kode etik pemasaran pengganti ASI dan pemberian penghargaan pada tokoh masyarakat dan selebriti yang mendukung ASI.
Kegiatan seputar tema tersebut diadakan oleh Kementerian PP, UNICEF dan donatur lainnya bersama 1.000 jajaran lintas sektor termasuk Kementerian Kesehatan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan PKK.
Dalam Bulan ASI Nasional di Indonesia tersebut diadakan juga berbagai lokakarya mengenai gizi dan penegakan kode etik pemasaran dan produk pengganti ASI yang melibatkan pakar gizi dan petugas kesehatan.
Indonesia meratifikasi kode etik pemasaran produk pengganti ASI sejak tahun 1997 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan no 237/Menkes/SK/IV/1997 mengenai pemasaran produk pengganti ASI.
Dengan demikian, Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung, meningkatkan dan melindungi pemberian ASI.
Menurut UNICEF, Indonesia saat ini kurang menaati SK tersebut, bahkan pemasaran susu bayi semakin gencar.
Data UNICEF menunjukkan sekitar 30 ribu kematian anak balita di Indonesia setiap tahunnya, dan 10 juta kematian balita di seluruh dunia setiap tahunnya, yang sebenarnya dapat dicegah melalui pemberian ASI eksklusif selama enam bulan sejak kelahiran bayi.
Data tersebut mencatat hanya 14 persen bayi di Indonesia yang disusui secara eksklusif oleh ibunya hingga usia 4 bulan.
UNICEF mengutip data jurnal ilmiah internasional The Lancet edisi Juli 2003 yang melakukan telaah di 42 negara, mengungkapkan bahwa meskipun manfaat menyusui bayi bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka telah diketahui secara luas, namun keampuhannya dalam mencegah kematian belum banyak diketahui masyarakat Indonesia.
Pemasaran yang agresif dari produsen susu pengganti ASI, sebagaimana terlihat dalam iklan-iklan di media, penyediaan susu bayi di rumah sakit dan klinik diduga merupakan faktor penghambat bagi rendahnya pemberian ASI di Indonesia.
Sementara itu, bukti ilmiah baru yang dikeluarkan oleh jurnal Paediatrics pada tahun 2006 seperti dikutip UNICEF, mengungkapkan bahwa bayi yang diberi susu formula (susu bayi) memiliki kemungkinan untuk meninggal dunia pada bulan pertama kehidupannya 25 kali lebih tinggi dibandingkan bayi yang disusui ibunya secara eksklusif, yakni tanpa diberi minuman maupun makanan tambahan. [TMA, Ant]
sumber: Gatra.com, 9 Agustus 2006
